27 Pelanggar Tibmask di Kalideres Ditindak
Satpol PP Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hasilnya ada 27 pelanggar
Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres, Ivand A Anugrah mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Peta Barat dan Jalan Citra VII.
"Hasilnya ada 27 pelanggar. Dari jumlah itu sebanyak 23 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan. Sedangkan empat lainnya dijatuhi denda administrasi," ujar Ivand, Jumat (20/8).
22 Pelanggar Tibmask di Joglo Disanksi Menyapu JalanDikatakan Ivand, pihaknya mengerahkan 20 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.
"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya.
Ivand berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.